Download our available apps

Wakil Walikota Pekanbaru Minta Operator Terapkan Penuh Tarif Parkir Baru
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar

Betuah Pekanbaru - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meminta PT Yabisa Sukses Mandiri selaku operator parkir tepi jalan umum untuk menerapkan penuh tarif parkir baru.

Sebab dari laporan yang ada, masih ada juru parkir (jukir) yang memungut tarif parkir lama sebesar Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu roda empat.

"Jadi kita minta operator, mereka segera melaksanakan ini (tarif parkir baru)," ucap Markarius, Kamis (27/2/2028).

Dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terang dia, hingga kini masih terus memberikan sosialisasi tarif parkir baru kepada warga dan jukir.

Baca Juga

"Sosialisasi sudah (dilakukan) dan terus dilaksanakan," tutupnya.

Seperti diketahui, Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM telah menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub).

Berdasarkan perwako dimaksud, tarif parkir tepi jalan umum ditetapkan untuk kendaraan roda dua sebesar Rp1 ribu satu kali parkir, roda empat Rp2 ribu dan roda enam Rp6 ribu satu kali parkir.

Tarif tersebut turun dari sebelumnya, yang mana roda dua sebesar Rp2 ribu, roda empat Rp3 ribu dan roda enam Rp10 ribu satu kali parkir.***