Download our available apps

Sudirman Tuntas, Penertiban Tiang Reklame di Jalan Riau Dimulai
Penertiban tiang reklame tak berizin oleh tim terpadu Pemko Pekanbaru di Jalan Riau.

Betuah Pekanbaru - Tim terpadu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sejak beberapa hari terakhir sudah mulai melakukan penertiban terhadap tiang reklame dan bando di Jalan Riau.

"Ini merupakan lanjutan dari Sudirman, kita sekarang menertibkan reklame di Jalan Riau. Ini sudah kita mulai sejak beberapa hari yang lalu," ungkap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (31/7/2025).

Tahap awal, kata dia, tim terpadu menyisir tiang-tiang reklame berukuran jumbo yang tidak memiliki izin terbaru dari pemerintah kota setempat.

"Jadi yang tidak ada izin, dia (iklannya) tayang tapi tidak ada izinnya, kemudian tidak bayar pajak, itu yang kita tertibkan dulu," sebut Bang Zoel, sapaan Zulfahmi Adrian.

Baca Juga

Ia menyampaikan, tiang reklame yang mulai ditertibkan di Jalan Riau tersebut sebelumnya telah dipasang stiker peringatan.

Kemudian, pemilik tiang reklame bersangkutan juga sudah diberi surat peringatan dan diminta agar melakukan pembongkaran sendiri. Namun, pemilik tak kunjung melakukan penertiban.

"Karena tak kunjung dipotong pemiliknya, makanya kita dari tim terpadu Pemerintah Kota Pekanbaru yang melakukan penertiban di lapangan," tutup Zulfahmi.

Seperti diketahui, tim terpadu sesuai arahan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho telah tuntas menertibkan tiang reklame dan bando di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Kini, jalan protokol yang sebelumnya semrawut karena keberadaan tiang reklame tersebut sudah tampak rapi dan bersih dan dijadikan sebagai jalur hijau serta jalur tertib peraturan daerah (perda) di Kota Pekanbaru.***