Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, kembali menunjuk Zulhelmi Arifin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako).
Penunjukan Plh ini seiring berakhirnya masa jabatan Zulhelmi Arifin selaku Penjabat (Pj) Sekdako per 13 Agustus 2025.
"Pj Sekda habis masa (jabatan) nya kemarin, maka dia (Zulhelmi Arifin) Plh sampai keluar rekomendasi dari Gubernur Riau," kata Agung Nugroho, Kamis (14/8/2025).
Ia menyampaikan, jabatan Plh Sekdako tersebut akan diemban Zulhelmi hingga keluarnya rekomendasi dari Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.
"Kita tunggu nanti hasil rekomendasi dari bapak Gubernur Riau. Plh hari ini mulai saya tunjuk. Yang jelas, kita menunggu surat rekomendasi dari Gubernur Riau siapa yang ditunjuk jadi Pj Sekda Pekanbaru," tutupnya.
Seperti diketahui, Zulhelmi Arifin resmi menjabat sebagai Pj Sekdako pada 13 Februari 2025 lalu. Ia dilantik secara langsung oleh Roni Rakhmat selaku Pj Walikota Pekanbaru saat itu.
Zulhelmi Arifin dipercaya sebagai Pj Sekdako Pekanbaru untuk menggantikan Zarman Candra selaku Plh Sekdako.***