Download our available apps

Pemko Pekanbaru Terbitkan Perwako Penggunaan Outer Melayu Setiap Kamis
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, tampak menggunakan outer dan tanjak usai olahraga, Kamis (21/8/2025) pagi.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) tentang Penggunaan Outer Melayu di Hari Kamis.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, ada dua tujuan utama penggunaan outer Melayu atau pakaian yang dikenakan di bagian luar dari susunan pakaian tersebut.

Pertama, dengan penggunaan outer Melayu akan menjaga agar pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru tetap rapi saat menjalankan tugas melayani warga.

"Karena biasanya di Hari Kamis para pegawai berpakaian olahraga, sehingga banyak pegawai setelah menggunakan baju olahraga, dia tidak lagi memakai baju ganti kemeja yang digunakan untuk melayani masyarakat," ucap Agung, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga

"Tentu dari nilai kerapiannya tidak baik, sehingga hari ini kami mengeluarkan Perwako setiap Hari Kamis baik ASN maupun non ASN itu menggunakan outer Melayu beserta songket," ulasnya.

Kemudian yang kedua, terang Agung, penggunaan outer bertujuan untuk melestarikan budaya Melayu di Kota Pekanbaru yang diwujudkan dengan penggunaan outer dan tanjak.

"Nantinya setiap Hari Kamis, pagi tetap olahraga, pakai kaos, setelah itu kita menggunakan outer sehingga keadaan pegawai di Pemko Pekanbaru tetap rapi dan tetap berbudaya," ujarnya.

"Jadi, kita ingin menonjolkan simbol-simbol kemelayuan di tengah lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan nanti mungkin kita terapkan juga ke pelayanan-pelayanan publik maupun di mal dan rumah sakit," tutup Agung menambahkan.***