Download our available apps

Buang Sampah Sembarangan, Walikota Agung Ancam Cabut Izin LPS
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, mengingatkan ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di wilayah setempat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Bagi LPS yang kedapatan membuang sampah di luar tempat yang telah ditentukan, izin operasionalnya akan dicabut.

"Kalau terbukti melanggar, izin operasional LPS bisa saja kami cabut," tegas Agung, Rabu (3/9/2025).

Di samping itu, LPS juga diingatkan supaya tidak memungut iuran sampah terlalu tinggi. Agung tidak menginginkan warga terbebani dengan iuran kebersihan.

Baca Juga

"Kami ingin pengelolaan sampah berjalan tertib. LPS hadir untuk memudahkan, bukan membebani masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk tim pengawasan guna mengawasi kinerja LPS. Pengangkutan sampah oleh LPS diharapkan bisa berjalan sesuai aturan.

Selain itu, camat dan lurah juga diminta aktif mengawasi agar layanan LPS benar-benar membantu warga. Pasalnya, sejauh ini masih ada LPS maupun armada pengangkut sampah yang beroperasi tanpa koordinasi jelas.***