Download our available apps

Satpol PP Pekanbaru Diperintahkan Periksa Izin Seluruh Hiburan Malam

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memerintahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk memeriksa izin seluruh tempat hiburan malam.

"Kemarin sudah ditugaskan kepada Satpol untuk mengecek ini (izin hiburan malam) satu persatu. Mungkin hari ini sudah jalan," kata Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, Senin (8/9/2025).

"Kemarin kita saat rapat koordinasi, juga kita sampaikan sama pak Yuliarso, pak kasat untuk melakukan itu," ulasnya.

Disampaikan Markarius, pemeriksaan izin itu diperlukan untuk memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

Baca Juga

Ia menyatakan bakal ada sanksi tegas bagi tempat hiburan malam yang aktivitasnya melanggar aturan dan meresahkan warga.

"Tentu kita akan tertibkan, kita akan tinjau izin-ini mereka seperti apa," tegas Markarius.

Pernyataan itu ia sampaikan sekaligus menyikapi adanya laporan warga ke Komisi I DPRD Pekanbaru terkait aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan berlaku.

"Kita (pemko dan DPRD) satu semangat, satu frekuensi sebenarnya. Kami pun di pemerintah kota tidak mentoleransi kegiatan yang berdampak pada menimbulkan kemaksiatan kepada masyarakat termasuk tempat hiburan malam," tutupnya.***