Download our available apps

Walikota Pekanbaru Pastikan Sanksi Tegas THM yang Langgar Aturan
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berbincang dengan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, usai Apel Akbar Satkamling di lapangan MPP, Kamis (11/9/2025).

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, memastikan bakal memberikan sanksi tegas bagi Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar aturan.

Ia menyatakan, tak ada toleransi bagi tempat usaha yang beroperasi tak sesuai izin, apalagi dijadikan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Bila terbukti ada transaksi narkoba, izinnya pasti kita cabut," tegas Agung, Kamis (11/9/2025).

Untuk itu, ia memerintahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bekerjasama dengan pihak kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi hiburan malam.

Baca Juga

"Jika ada bukti pelanggaran, izin operasionalnya pasti langsung kami cabut," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan jika pihaknya terus meningkatkan pengawasan di lapangan dan memeriksa perizinan yang dikantongi THM.

"Sampai sekarang sudah ada beberapa THM yang sudah kita data," ungkapnya, Selasa (9/9/2025).

Disebutkan Yuliarso, pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan seluruh THM yang beroperasi di Kota Pekanbaru sudah memiliki izin dan menjalankan usaha sesuai izin yang diberikan.

"THM ini kan sudah ada aturan mainnya. Sudah ada izin yang dikeluarkan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Tentukan izin-izinnya harus kita sesuaikan," ujarnya.***