Betuah Pekanbaru - Sebanyak 5.173 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diusulkan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk ditempatkan di pemerintah kota setempat, disetujui Pemerintah Pusat.
"Alhamdulillah, ada rasa haru dan juga senang ketika mendapat kabar 5.173 pegawai yang saya usulkan menjadi PPPK paruh waktu pemko, diterima semua oleh Kemendagri," ucap Agung Nugroho, Jumat (12/9/2025).
Untuk itu, ia menyampaikan selamat kepada pegawai honorer yang sudah mendapatkan status yang jelas dari Pemerintah Pusat sebagai PPPK paruh waktu.
"Saya berharap ini menjadi kabar baik bagi bapak/ibu yang kemaren namanya sudah masuk dalam daftar usulan. Terutama penempatan tenaga pengajar/guru yang jumlahnya saya prioritaskan," ujar Agung.
Selanjutnya, para guru yang telah berstatus sebagai PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan diperjuangkan agar seluruhnya bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Syaratnya, bapak/ibu yang telah diberi amanah agar lebih giat, rajin, dan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutup Agung.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengusulkan secara langsung penempatan sebanyak 5.173 PPPK paruh waktu ke Kementerian PAN-RB.
Usulan tertanggal 25 Agustus 2025 itu ditujukan kepada Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Ribuan PPPK paru waktu yang diusulkan untuk ditempatkan di Pemko Pekanbaru tersebut terdiri dari 2.866 honorer yang terdaftar pada pangkalan data BKN dan 2.307 orang lainnya belum terdaftar di pangkalan data BKN.***