Betuah Pekanbaru - Tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Senin (22/9/2025) malam.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga setempat yang protes karena terganggu suara musik yang diduga bersumber dari HW Live House.
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso itu, tidak ada didapati adanya aktivitas bar dan diskotek. Bahkan, peralatan musik bar dan DJ juga tidak terlihat.
"Peralatan-peralatan untuk bar, kelab malam, diskotek yang sifatnya mengeluarkan bunyi-bunyian di atas 100 desibel, malam ini kita pastikan tidak ada dan disimpan," ucap Yuliarso.
Ia menyatakan, sejauh ini HW Live House hanya mengantongi izin restoran dan musik kreatif. Untuk izin bar dan diskotek sendiri masih dalam pengurusan.
Namun, warga menyebutkan jika ada aktivitas bar dan diskotek. Untuk itu, Satpol PP Pekanbaru turun melakukan pemeriksaan.
"Malam ini kita turun memastikan aktivitas yang tidak ada izinnya (bar dan diskotek), itu tidak beroperasi," ungkap Yuliarso.
Kepada pengelola HW Live House, diingatkan supaya beroperasi sesuai aturan dan izin yang dikantongi yakni restoran dan musik kreatif. Jika didapati pelanggaran, Yuliarso menegaskan bakal ada sanksi tegas.
"Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Izin bar dan diskotek mereka dalam proses pengurusan," tutupnya.
Sementara itu, Feri Saragih selaku perwakilan masyarakat sekitar berterima kasih kepada Satpol PP yang telah menindak lanjuti laporan warga dengan turun langsung ke HW Live House.
"Semua sudah sepakat, praktek kegiatan usaha bar dan kelab malam di HW Live House ditertibkan. Tidak boleh ada lagi ada kelab malam atau bar sampai HW Live House memiliki izin tersebut," ujarnya.***