Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani draf nota kesepakatan atau MoU dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki, bertempat di aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (30/9/2025).
Dengan MoU itu, DJP Riau bakal turut memberikan pelayanan perpajakan di MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru.
Walikota Agung Nugroho mengatakan, kehadiran DJP Riau di MPP tentunya akan membantu mempermudah warga wajib pajak dalam berurusan.
"Kita membuat kesepakatan yang baru dengan DJP Provinsi Riau. Ini tentunya menjadikan wadah, satu tempat di MPP agar masyarakat lebih gampang datang ke sini dengan segala urusan," ucap Agung, usai kegiatan.
Disampaikannya, Pemko Pekanbaru terus berupaya meningkatkan pelayanan di MPP agar lebih baik lagi dengan adanya kesepakatan dengan DJP Riau.
"Jadi kita tidak hanya di posisi menunggu bola saja, tapi juga sosialisasi baik dari pimpinan wilayah seperti camat, lurah, agar masyarakat lebih tertib membayar pajak," tutup Agung.***