Betuah Pekanbaru - Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, memastikan saat ini tidak ada pemberian izin baru pembangunan tiang reklame.
Hal itu ia sampaikan, Senin (6/10/2025), menyikapi adanya tiang reklame yang baru berdiri di beberapa titik.
"Kalau baru dibangun, pasti tidak izin lah itu," tegasnya.
Disampaikan Ami, sapaan Zulhelmi Arifin, kini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memberlakukan moratorium untuk seluruh izin reklame.
"Moratorium ini untuk penataan dan penertiban," ungkapnya.
Sejauh ini, terang Ami, penertiban sudah dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan kemudian berlanjut di Jalan Riau.
"Di Jalan Riau, yang berizin-berizin itu masih belum kita tebang karena ada beberapa administrasi lagi yang harus diselesaikan," ucapnya.
Setelah proses penertiban tuntas, Pemko Pekanbaru baru akan memproses izin pembangunan tiang reklame. Khusus di Jalan Jenderal Sudirman, izin hanya diberikan untuk videotron.
Nantinya, Pemko Pekanbaru akan menentukan tempat-tempat yang boleh dibangun videotron sehingga tidak merusak keindahan kota.
"Kita juga akan atur kontennya, pencahayaan nya. Kontennya tidak boleh membuka aurat. Jadi akan banyak pengaturan nantinya, mulai dari letaknya, cahaya, termasuk kontennya," ujar Ami.
"Misalnya untuk iklan skincare. Itu kontennya tidak boleh menampilkan aurat perempuan. Kan masih banyak bagian lain yang bisa dieksplor, tidak harus bagian aurat. Jadi akan kita tata sebaik mungkin," tutupnya.***