Download our available apps

Pemko Pekanbaru dan Apjatel Sepakat Tertibkan Kabel FO Semrawut
Plt Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Muhammad Syuhud

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekan dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), sepakat untuk menertibkan kabel Fiber Optik (FO) yang semrawut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru Muhammad Syuhud mengatakan, penertiban akan dilakukan secara menyeluruh.

Tahap awal, penertiban akan diprioritaskan di kawasan jalan protokol.

"Harapannya, kabel-kabel yang melintang di udara dapat ditanam di bawah tanah melalui sistem ducting," ucap Syuhud, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga

Disampaikannya, penertiban yang akan dilakukan sesuai arahan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk menciptakan wajah kota yang lebih rapi, aman, dan estetis.

"Teknik pemasangan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, aspek keamanan, dan keindahan," ujarnya.

"Di jalan protokol, misalnya, kami akan mendorong penggunaan jaringan tertutup. Tiang-tiang yang tidak perlu akan dikurangi dan kabel yang digunakan akan lebih efisien," ulas Syuhud.

Selain itu, jarak antar tiang juga akan diatur supaya kabel tidak menjuntai dan menimbulkan kesan semrawut.

"Penataan ini merupakan langkah konkret Pemko Pekanbaru untuk mempercantik kota sekaligus memastikan pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat tetap optimal," tutur Syuhud.

Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 10 perusahaan penyedia jaringan kabel optik lokal dan 10 perusahaan nasional yang beroperasi di wilayah Riau. Perusahaan penyedia layanan yang belum tergabung dalam Apjatel bakal ditertibkan.

"Sesuai dengan arahan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), perusahaan yang dianggap legal adalah yang tergabung dalam Apjatel," tutup Syuhud.***