Betuah Pekanbaru - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, berharap agar DPRD setempat bisa menggesa pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda).
Ketiga ranperda tersebut di antaranya, Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Perubahan Bentuk Badan Hukum dari PT Sarana Pembangunan Pekanbaru Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Harapan itu disampaikan Markarius, usai rapat paripurna jawaban Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap pandangan umum fraksi terkait tiga ranperda dimaksud, bertempat di ruang rapat Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Senin (13/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi tiga Wakil Ketua masing-masing Tengku Azwendi Fajri, Muhammad Dikky Suryadi dan Andry Saputra.
Dalam paripurna yang sama juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tiga ranperda.
Dikatakan Markarius, dengan sudah dilakukan pembentukan pansus, maka ketiga ranperda itu bisa segera dibahas untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
"Jadi, kita berharap ketiga ranperda ini bisa segera dibahas pansus," ucapnya.
"Alhamdulillah tadi juga sudah disampaikan oleh pimpinan (DPRD), komitmen untuk pansus ini agar segera membahasnya bersama dengan OPD dan stakeholder terkait," ulas Markarius.
Untuk mematangkan pembahasan, DPRD melalui pansus juga diharapkan bisa menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak atau unsur terkait dengan tiga ranperda.
"Seperti Ranperda Disabilitas, harapan kita dari disabilitas bisa dilibatkan nantinya di dalam penyusunan perda itu," tutup Markarius.***