Download our available apps

Tingkatkan Kualitas ASN, Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di 2025 ini mulai menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, penerapan sistem manajemen talenta itu merupakan tindak lanjut arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi ada surat dari BKN agar kita melakukan manajemen talenta, amanat undang-undang kita harus lakukan itu. Kolam talent namanya," ucap Ami, sapaan Zulhelmi Arifin, Jumat (17/10/2025).

Disebutkannya, tahap awal sistem manajemen talenta diterapkan bagi pejabat eselon III di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Baca Juga

"Seluruh pejabat eselon III kita ikut kan sekarang semuanya. Kemarin mereka sudah mengikuti CACT (Computer Assisted Competency Test) di kantor Regional XII BKN," ungkap Ami.

Dijelaskannya, penerapan sistem manajemen talenta merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas ASN. Sistem ini bertujuan untuk menempatkan pejabat di posisi yang tepat sesuai kompetensi, potensi, dan minat.

"Manajemen talenta ini juga untuk mendukung pengembangan karier dan regenerasi kepemimpinan," ujarnya.

Tes kompetensi menggunakan sistem CACT, lanjut Ami, sebelumnya juga sudah ditetapkan bagi ASN yang mengikuti seleksi jabatan lurah dan camat.

"Jadi sekaligus kita lakukan (CACT saat seleksi jabatan camat dan lurah, serta bagi eselon III). Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Seperti itu kira-kira," tutupnya.***