Download our available apps

Legalkan Perkawinan, Warga Bisa Ikuti Sidang Isbat Nikah Gratis Pemko Pekanbaru
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di 2025 ini turut menjalankan program Sidang Isbat Nikah Gratis untuk melegalkan status perkawinan.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan program khusus untuk menjawab banyaknya pertanyaan terkait adanya warga yang sudah menikah secara agama tapi belum tercatat oleh negara.

"Jadi bagi masyarakat Pekanbaru yang kemarin banyak bertanya, sudah nikah, tapi belum diakui secara negara, atau belum memiliki buku nikah resmi, kita sekarang punya program khusus namanya Sidang Isbat Nikah Gratis," ungkapnya, Senin (27/10/2025).

Disampaikan Walikota Agung, program Sidang Isbat Nikah Gratis harus dimanfaatkan warga yang sudah menikah namun belum tercatat di negara, sehingga hak-hak anak bisa terpenuhi.

Baca Juga

"Karena pernikahan yang tidak ada catatan sipilnya, anaknya tidak bisa mendapatkan akta lahir, tidak bisa mengurus KK, sehingga yang dirugikan anak itu sendiri karena nantinya juga tidak bisa mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk)," tegasnya.

"KTP ini sangat diperlukan supaya bisa mengakses pengobatan gratis. Karena saat ini tidak ada lagi berobat berbayar bagi masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru. Jadi silahkan mendaftar dan ikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis ini," pintanya menambahkan.

Dijelaskan Walikota Agung, Sidang Isbat Nikah Gratis berbeda dengan program Nikah Massal Gratis yang disiapkan Pemko Pekanbaru untuk 100 calon pasangan suami-istri.

"Kalau Nikah Massal Gratis khusus buat anak-anak muda atau yang belum pernah menikah. Bagi yang sudah menikah tapi belum tercatat di negara, silahkan ikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis," ucapnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi menyebutkan, sesuai jadwal pendaftaran Sidang Isbat Nikah Gratis dibuka dari tanggal 27 sampai 30 Oktober 2025.

"Tempat pendaftarannya di MPP (Mal Pekanbaru Publik) kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru atau bisa juga di kantor kecamatan terdekat," ujarnya.

Diterangkan Masykur, program Sidang Isbat Nikah Gratis digelar Pemko Pekanbaru bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

"Untuk itu silahkan mendaftar sesuai tempat dan jadwal yang telah kita tentukan, sehingga pernikahan bapak/ibu semua diakui secara negara," tutupnya.***