Download our available apps

Satpol PP Pekanbaru Diminta Bongkar Tower Microcell tak Berizin
Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, diminta segera membongkar tower microcell yang tak berizin.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, para pemilik tower microcell yang tak berizin maupun izinnya sudah kedaluwarsa sebelumnya telah disurati supaya melakukan penertiban sendiri.

Namun, kata dia, hingga kini belum ada dari pemilik tower bersangkutan yang menertibkan sendiri tower microcell nya.

"Untuk itu, kita minta Satpol PP menindaklanjuti untuk membongkar. Karena kemarin sudah kita surati mereka untuk bongkar sendiri," ungkap Ami, sapaan Zulhelmi Arifin, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga

Disampaikannya, penertiban yang akan dilakukan merupakan bagian dari upaya penataan kota, terutama di ruas-ruas jalan protokol yang dipenuhi perangkat telekomunikasi.

Pemko Pekanbaru, lanjut Ami, ingin mengembalikan fungsi trotoar dan taman jalan yang selama ini terganggu keberadaan tower.

"Kami mempertimbangkan keindahan dan estetika kota, juga aspek kenyamanan serta keamanan masyarakat," tegasnya.

Selain mengganggu tampilan kota, keberadaan tower tanpa izin di area milik jalan juga dinilai membahayakan. Apalagi beberapa lokasi tengah direncanakan untuk pelebaran jalan.***