Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran, saat ini tengah mengembangkan website yang bisa dimanfaatkan warga pekanbaru untuk salah satunya melaporkan jika ada oknum juru parkir di yang memungut parkir di luar ketentuan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Rafit Dwi Febri. Dirinya menyebutkan bahwa hingga saat ini masih ada saja ditemukan oknum Jukir yang kadang nakal dan memanfaatkan situasi.
Untuk itu, sebagai langkah efektif, kata Rafit, pihaknya saat ini sedang mengembangkan website untuk pengaduan tersebut.
"Jadi nanti di website itu, misalnya ada warga yang melapor ada jukir memaksa minta lebih uang parkir, bisa melalui pengaduan di website itu. Nanti bisa langsung di cek prosesnya laporan tersebut, misalnya dalam pengerjaan, dan jika sudah selesai, akan disertakan foto dokumentasi hasil dari tidak lanjutnya,"ujar Rafit Dwi Febri, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Rafit, website tersebut nantinya bisa menjadi tolak ukur dari UPT Parkir tentang berapa banyak penanganan masalah yang terjadi tiap bulan dan per tahun. "Sekarang sedang proses pengembangan,"ungkapnya.
Selain itu, UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru terus melakukan menertibkan area pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Mal Pekanbaru.
Langkah ini dilakukan karena trotoar yang seharusnya menjadi jalur pejalan kaki justru dijadikan lokasi parkir dan menimbulkan keluhan masyarakat, khususnya pejalan kaki.
Rafit Dwi Putra, mengatakan penertiban dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi kepada juru parkir, pemilik kendaraan, serta pemilik usaha di sekitar kawasan tersebut.
"Area tersebut memang termasuk zona parkir di bawah pedestrian. Namun, di area pedestrian tidak boleh dijadikan kantong parkir karena itu akses pejalan kaki,"tegasnya.
Ke depan, pihak UPT Parkir akan rutin melakukan patroli untuk memastikan pedestrian tetap steril dari kendaraan, khususnya roda dua. Dishub juga akan mengeluarkan edaran resmi bahwa area pejalan kaki tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir.
"Edaran ini nantinya akan disampaikan kepada pemilik ruko, pelaku usaha di kawasan tersebut, serta diumumkan melalui media sosial," tambah Rafit.
Dengan langkah ini, sambung Rafit, pihaknya berharap kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki di pusat kota Pekanbaru dapat terjaga.***
