Download our available apps

Tersisa 29 Kuota, Pemko Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran Nikah Massal Gratis
Kabag Kesra Setdako Pekanbaru Tri Sepna Saputra

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperpanjang jadwal pendaftaran program nikah massal gratis hingga 24 November mendatang.

Perpanjangan pendaftaran lantaran calon pasangan suami-istri (pasutri) yang telah mendaftar hingga pertengahan November ini belum mencapai kuota yang disediakan.

"Jadi pemko masih memberi kesempatan bagi warga yang ingin memanfaatkan kesempatan ini. Maka, pendaftaran kami perpanjang sampai 24 November 2025," ungkap Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru Tri Sepna Saputra, Jumat (14/11/2025).

Disampaikannya, terdapat sebanyak 100 kuota yang disiapkan di program nikah massal gratis. Namun hingga pertengahan November ini, baru 71 calon pasutri yang telah mendaftar. Artinya masih tersedia 29 kuota lagi.

Baca Juga

"Karena persyaratan di KUA untuk peserta nikah ini sampai H-10. Masih ada kesempatan untuk mendaftar, jadi kita buka lagi pendaftaran," ucap Putra.

Sesuai jadwal, nikah massal gratis akan digelar Pemko Pekanbaru pada 7 Desember mendatang bertempat di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

Nikah massal gratis sendiri akan menghadirkan Ustadz Das'ad Latif sebagai penasehat perkawinan bagi penganten yang akan menikah.

Banyak yang digratiskan Pemko Pekanbaru di program ini seperti biaya pengurusan administrasi, biaya bimbingan pra nikah, serta biaya tes kesehatan dan pengobatan bagi calon pengantin.

Gratis juga foto prewedding, pakaian pengantin, make up artis, dekorasi tempat akad nikah dan pelaminan, serta foto dan dokumentasi.

Tidak hanya itu, ada juga voucher menginap di hotel dan undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung. Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.***