Betuah Pekanbaru - Sebanyak 158 warga di lima kelurahan di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kelima kelurahan tersebut di antaranya Kelurahan Sialang Munggu, Air Putih, Tuah Madani, Tuah Karya, serta Kelurahan Sidomulyo Barat.
Sertifikat PTSL diserahkan secara simbolis oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho diwakili Kepala Dinas Pertanahan Mardiansyah, bertempat di aula kantor Kecamatan Tuah Madani, Selasa (2/12/2025).
Di kesempatan itu, Mardiansyah menyampaikan jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sangat mengapresiasi capaian program PTSL yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau dan Pekanbaru.
"Kami terus berkordinasi untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat bidang tanah, agar ada kepastian kepemilikan bidang tanah," ucapnya.
Mardiansyah menyebut bahwa tahapan penyuluhan hingga pengesahan berlangsung tanpa ada kendala berarti. Ia berterima kasih atas kerjasama yang terjalin sehingga mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah di Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala BPN Riau Nurhadi menyatakan dengan program PTSL warga memiliki alas hak yang sah atas bidang tanahnya.
"Hari ini tanah milik bapak serta ibu sudah sah, dan sudah memiliki bukti kepemilikan," tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Pekanbaru Muji Burohman menjelaskan bahwa program PTSL sebagai wujud kehadiran pemerintah mencegah potensi sengketa tanah di masa depan.
Ia menyampaikan tahapan PTSL tahun 2025 sudah tuntas sehingga saat ini proses penyaluran dokumen bisa diakukan. Ia menyebut bahwa target PTSL tahun ini di Kota Pekanbaru mencapai 2.243 bidang tanah.***
