Betuah Pekanbaru - Penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Kota Pekanbaru, kini masih menunggu rapat antara pemerintah kota dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, menyikapi penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi oleh Pemerintah Provinsi Riau terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.
"Kita akan laksanakan rapat Forkopimda khusus untuk membahas itu dengan segala pertimbangan dan segala macamnya," ujar Agung, Jumat (5/12/2025).
Dari hasil rapat nanti, Pemko Pekanbaru baru akan memutuskan apakah status siaga darurat bencana hidrometeorologi ditetapkan atau tidak.
"Ini dalam bahasan nanti, kita lihat juga prediksi cuaca dari BMKG," ucap Agung.
Namun demikian, Pemko Pekanbaru sendiri telah mulai melakukan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung.
Agung menyebut, beberapa langkah antisipasi atau mitigasi sudah mulai dilakukan. Mereka mengantisipasi terjadinya bencana banjir akibat curah hujan yang tinggi.
"Kita sudah membersihkan drainase-drainase dalam Gerakan Pekanbaru Bersih," tutupnya.***
