Download our available apps

Walikota Agung Turun Langsung Sosialisasikan Juknis Pemilihan Ketua RT-RW
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar, saat silaturahmi dengan ketua RT-RW se-Kecamatan Kulim.

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, turun langsung mensosialisasikan petunjuk teknis (juknis) pemilih ketua RT dan RW.

Sosialisasi berlangsung dalam silaturahmi bersama ketua RT-RW se-Kecamatan Kulim, bertempat di Gedung UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja Marsudi Putra Tengku Yuk, Jalan Sosial, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Senin (22/12/2025).

Kegiatan turut dihadiri Wakil Walikota Markarius Anwar, Kepala Bagian Hukum Edi Susanto, Camat Kulim Fajri Adha, serta Forkopimcam Kulim.

Usai kegiatan, Walikota Agung menyampaikan apresiasi dan bangga bisa bersilaturahmi dengan ketua RT dan RW se-Kecamatan Kulim tersebut.

Baca Juga

"Kami senang bisa bertemu dengan RT dan RW khususnya di Kecamatan Kulim ini yang dikomandoi oleh pak camat dan Forum RT-RW," ucapnya.

Dikatakan Walikota Agung, silaturahmi itu bertujuan untuk menyerap aspirasi, serta mencari tahu persoalan yang terjadi di wilayah kecamatan seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

"Termasuk juga yang sedang tren saat ini tentang tata cara pemilihan ketua RT-RW se-Kota Pekanbaru," ujarnya.

Disebutkannya, juknis tentang pemilihan ketua RT dan RW sudah diatur melalui Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemilihan dan Pengesahan serta Pengukuhan Ketua RT dan RW.

Namun kondisi di lapangan, terang Walikota Agung, perwako dimaksud ternyata sudah banyak yang diedit sehingga menyebabkan timbulnya disinformasi di tengah-tengah masyarakat.

"Secara khusus dari penyampaian yang kita dapatkan bahwa banyaknya perwako yang sudah diedit dan disebarkan, (isinya) tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam perwako yang kita terbitkan," ungkap Walikota Agung.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perlu meluruskan informasi yang beredar melalui silaturahmi bersama RT-RW.

"Dengan zaman yang penuh dengan tantangan saat ini, baik di media sosial maupun pemberitaan, masyarakat tentu harus lebih cerdas memilah mana informasi yang benar dan jangan gampang terprovokasi," pesannya.

Dijelaskan Walikota Agung, fit and proper test yang menjadi salah satu sarat bagi calon ketua RT-RW bukanlah seleksi seperti perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga tidak perlu ditakutkan.

"Mereka mengira uji kelayakan ini seperti tes mau masuk polisi, ASN, tidak. Tadi kita sampaikan RT RW ini salah mendapatkan informasi. Setelah kita jelaskan, mereka setuju untuk dilakukan uji kelayakan," tegasnya.

Ketua RT dan RW, lanjut Walikota Agung, merupakan perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan orang yang bisa mengayomi masyarakat dan membuat program pemerintah berhasil.

Berbagai program yang butuh dukungan RT-RW seperti pengentasan anak putus sekolah, zero anak stunting, Koperasi Merah Putih, program PKH dan berbagai program strategis lainnya.

"Semuanya harus bersama-sama mengemban amanah dan tanggung jawab ini, demi masyarakat Pekanbaru. RT/RW ini adalah ujung tombak yang pertama di masyarakat. Oleh karena itu perlu selektif dalam memilih," pungkasnya.***