Download our available apps

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret di Pekanbaru Gratis
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar

Betuah Pekanbaru - Terhitung 1 Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menggratiskan biaya parkir kendaraan di pusat perbelanjaan seperti Indomaret dan Alfamart.

"Per 1 Januari 2026 (diberlakukan gratis). Insyaallah," kata Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, Selasa (30/12/2025).

Disampaikannya, gratis parkir di Indomaret dan Alfamart seiring adanya perubahan kebijakan yang diambil pemerintah kota dengan mengalihkan sistem pungutan parkir dari retribusi ke pajak.

"Jadi mereka (Indomaret dan Alfamart) pindah sistemnya. Kalau kemarin itu retribusi, besok ini pindah ke pajak parkir. Jadi mereka bayar pajak parkir," ungkap Markarius.

Baca Juga

Dengan pengalihan sistem dari retribusi ke pajak, per 1 Januari 2026 parkir di Indomaret dan Alfamart resmi beralih dari Dinas Perhubungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru.

Dishub dan Bapenda sendiri, terang Markarius, telah menandatangani MoU atau nota kesepahaman terkait pengalihan pola pengelolaan parkir di Indomaret dan Alfamart tersebut.

"Sudah MoU. Kan lagi disosialisasikan lah," tutupnya.

Sebelumnya, beredar surat edaran atau SE Walikota Pekanbaru terkait parkir gratis di Indomaret dan Alfamart. SE itu berbunyi bahwa mulai 1 Januari 2026 ada peralihan pola pungutan parkir di area Alfamart dan Indomaret.

Pengalihan dari pola retribusi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menjadi pola pajak parkir di bawah pengelolaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

"Terhadap perubahan tersebut masyarakat umum yabg memakirkan kendaraan di area Alfamart dan Indomaret tidak perlu melakukan pembayaran parkir," begitu unggahan tersebut.

Surat itu juga memuat imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan area parkir.

Mereka juga harus mematuhi rambu-rambu serta aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

Sebaliknya, masyarakat juga bisa melaporkan praktik pungutan parkir ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan ke Bapenda Kota melalui akun instagram maupun call centre yang ada.***