Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan pengelola pusat perbelanjaan Alfamart, sepakat untuk menerapkan kebijakan parkir gratis mulai 1 Januari 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman oleh Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dan Kepala Cabang Alfamart Pekanbaru Muhson, Selasa (30/12/2025).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya itu disaksikan secara langsung oleh Walikota Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar.
"Kami menandatangani penggratisan atau pola pungut dari retribusi menjadi pajak parkir. Yang biasanya masyarakat parkir di Alfamart dipungut retribusi parkir, sekarang digratiskan," kata Agung Nugroho, usai penandatanganan MoU.
Disampaikannya, ada beberapa poin yang disepakati sesuai draf MoU yang ditandatangani kedua belah pihak. Selain perubahan pola pungut dari retribusi menjadi pajak parkir, MoU juga mengikat hak dan kewajiban ritel Alfamart.
Di antaranya, pihak Alfamart wajib merekrut petugas juru parkir atau jukir yang terdampak akibat kebijakan gratis parkir ini menjadi bagian dari pegawai Alfamart sesuai SOP yang ditentukan Alfamart.
Jika petugas parkir tersebut memilih tidak ingin bergabung atau tidak memenuhi kriteria yang dibutuhkan, pihak Alfamart diminta agar memberikan pelatihan kepada petugas parkir supaya bisa menjadi pelaku UMKM yang diselenggarakan Alfamart.
Kemudian, pihak Alfamart juga diwajibkan menyediakan tempat gratis di halaman ritel mereka untuk eks petugas parkir maupun keluarganya untuk berjualan sebagai pelaku UMKM. Sehingga dengan adanya kebijakan parkir gratis ini tidak membuat pengangguran bertambah di Pekanbaru.
"Artinya, penggratisan parkir di Alfamart ini adalah bentuk kita pro kepada masyarakat, tanpa ada pihak yang dirugikan," tegas Agung.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas tercapainya MoU terkait penggratisan parkir di 140 ritel Alfamart yang ada di Kota Pekanbaru.
Disebutkan Agung, kebijakan parkir gratis di ritel modern ini bertahap dan bakal terus meluas. Sementara itu, Pemko juga mendorong pihak Indomaret agar segera dapat melakukan MoU terkait parkir gratis.
"Indomaret masih belum diberlakukan karena masih dalam tahap pengusulan. Apakah Indomaret mau menampung atau mencarikan solusi bagi petugas parkir yang terdampak," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Cabang Alfamart Pekanbaru Muhson mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pekanbaru atas tercapainya kesepakatan terkait kebijakan parkir gratis ini.
"Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan yang lebih kepada warga Pekanbaru, sehingga lebih nyaman berbelanja. Mudah-mudahan apa yang disepakati tadi kami bisa jalankan dengan baik," ujarnya.***
