Download our available apps

Forkopimda Pekanbaru Sepakat Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Forkopimda, pada rapat Forkopimda di kantor Kejari setempat.

Betuah Pekanbaru - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, sepakat untuk melakukan penertiban terhadap kabel fiber optik yang semrawut.

Kesepakatan itu tercapai pada rapat Forkopimda yang dilangsungkan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (6/1/2026). Rapat dipimpin Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

Hadir pada rapat tersebut Wakil Walikota Markarius Anwar, Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Kepala Kejari Silpia Rosalina, Komandan Kodim 0301/Pekanbaru, serta unsur Forkopimda lainnya.

Pada rapat itu, Forkopimda menilai keberadaan kabel fiber optik sudah sangat semrawut dan sudah tidak bisa ditoleransi lagi karena sudah mengancam keselamatan warga khususnya pengguna jalan.

Baca Juga

Bahkan sebagai bentuk keseriusan, Kapolresta Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dan Kajari Silpia Rosalina menyatakan komitmen untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penertiban yang akan dilakukan merupakan salah satu upaya pemerintah kota bersama Forkopimda mewujudkan ketertiban untuk keamanan dan kenyamanan warga.

"Kita ingin Pekanbaru tidak hanya maju secara digital, tapi juga tertib secara visual dan aman bagi pengendara," tegasnya.

Sebelum dilakukan penertiban, lanjut Agung, Pemko Pekanbaru masih memberikan kesempatan kepada para provider untuk merapikan kabelnya masing-masing.

"Kepada para penyedia layanan, mari kita bekerja sama dengan baik. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik agar Pekanbaru semakin nyaman dan tertata," tutupnya.***