Download our available apps

Pertama di Riau, Pemko Pekanbaru Mulai Terapkan Manajemen Talenta ASN
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, pada ekspos penerapan manajemen talenta ASN di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 Badan Kepegawaian Negara, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pengembangan karier dan pengisian jabatan struktural.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penerapan Manajemen Talenta ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi, penguatan sistem merit, serta penempatan ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Untuk itu, kebijakan tersebut mulai dilaksanakan Pemko Pekanbaru setelah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dengan diterapkannya Manajemen Talenta, terang Agung, maka Pemko Pekanbaru tidak lagi menggunakan mekanisme assessment konvensional dalam pengisian jabatan struktural.

Baca Juga

"Pengisian jabatan dilakukan berdasarkan pemetaan talenta ASN yang objektif, terukur, dan transparan, sesuai prinsip sistem merit," ucapnya, Selasa (27/1/2026).

Dijelaskan Agung, persetujuan penerapan Manajemen Talenta diberikan BKN setelah dilaksanakannya rapat ekspose antara BKN dan Tim Manajemen Talenta Pemko Pekanbaru pada 23 Januari 2026.

"Dalam keputusan tersebut, BKN menyetujui penerapan Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier dan mobilitas jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Pemko Pekanbaru sendiri, lanjut Agung, menjadi pemerintah daerah pertama di Provinsi Riau yang menerapkan Manajemen Talenta ASN secara resmi. Pelaksanaan sistem ini dilakukan dengan prinsip objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam pelaksanaannya, Pemko Pekanbaru tetap berkoordinasi dengan BKN, serta akan dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan penerapan Manajemen Talenta berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis penerapan Manajemen Talenta ASN ini akan memperkuat profesionalisme aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tutup Agung.***