Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan melakukan penambahan dan menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penambahan dan penggabungan sejumlah OPD itu guna menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi Kota Pekanbaru saat ini.
"Tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola), sekarang kita sedang melakukan penguatan-penguatan. Nanti akan ada beberapa OPD yang kita gabungkan dan ada juga yang kita tambah sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang hari ini kita hadapi," ucapnya, usai Rapat Paripurna, Senin (30/3/2026) sore.
Bertempat di Ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD setempat, Rapat Paripurna tersebut membahas tiga agenda di antaranya jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, serta penetapan keanggotaan Pansus DPRD Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru.
Kemudian Penyampaian Pidato Pengantar LKPj Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2025.
Selain penambahan dan penggabungan OPD, terang Walikota Agung, nantinya juga akan ada perubahan nama dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
"Ini sesuai usulan dari pusat, nama Balitbang akan diganti menjadi Brida (Badan Riset dan Inovasi Daerah). Untuk merubah itu, maka harus dilakukan melalui perda," tutupnya.***
