Betuah Pekanbaru - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, telah diserahkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, LKPD 2025 itu diserahkan ke BPK pada Senin (30/3/2026) siang.
Selanjutnya, LKPD 2025 Pemko Pekanbaru akan dilakukan pemeriksaan terinci oleh BPK RI perwakilan Riau.
"Tahapan awal sudah kami lalui. Saat ini, kami masuk ke pemeriksaan terinci. Mudah-mudahan hasilnya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya," harap Agung, Selasa (31/3/2026).
Selain itu, ia turut menanggapi isu penurunan pendapatan daerah yang sempat menjadi sorotan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
Secara umum, terang Agung, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru semakin baik dan terukur berkat peningkatan kinerja serta optimalisasi sistem pemungutan pajak.
Hal itu terlihat seperti di sektor pajak parkir yang sebelumnya belum terdata secara optimal, kini telah tertib dan masuk dalam kategori wajib pajak. Begitu juga dengan pajak reklame yang sebelumnya banyak tidak terbayarkan, kini mulai memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
"Sekarang semuanya lebih tertata. Pajak parkir sudah jelas, pajak reklame juga sudah berjalan," tegasnya.
"Termasuk opsen pajak kendaraan bermotor yang terus kami gencarkan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak," ulas Agung.
Kemudian terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Agung memastikan bahwa penyerapan anggaran berjalan maksimal tanpa hambatan berarti.
Dikatakannya, tidak terdapat kendala dalam penggunaan anggaran, bahkan terdapat potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang berasal dari efisiensi hasil lelang.
"Penyerapan APBD berjalan optimal. Tidak ada hambatan, bahkan kami memiliki SiLPA yang berasal dari sisa hasil lelang. Ini menunjukkan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran,” tutupnya.***
