Download our available apps

Lestarikan Budaya, Disbudpar Pekanbaru Daftarkan HAKI Baju Singkap Melayu
Kepala Disbudpar Pekanbaru Akmal Khairi

Betuah Pekanbaru - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Baju Singkap Melayu ke Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Baju Singkap sendiri merupakan salah satu busana tradisional warisan budaya Melayu di Kota Pekanbaru.

"Kemarin sudah kita HAKI kan di Kementerian Hukum," kata Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru Akmal Khairi, Selasa (12/5/2025).

Disampaikannya, HAKI Baju Singkap tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan melestarikan budaya Melayu yang ada di Ibukota Provinsi Riau. Hal ini juga sejalan dengan visi Walikota Agung Nugroho yakni mewujudkan Pekanbaru yang Berbudaya, Maju dan Sejahtera.

Baca Juga

"Karena memang visi misi Walikota Pekanbaru adalah menjadikan Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera," ujar Akmal.

"Nah, tentu di dalam visi itu tentu kita harus mengembangkan atau meningkatkan kebudayaan-kebudayaan yang ada di Kota Pekanbaru," ulasnya.

Selain Baju Singkap, lanjut Akmal, saat ini pihaknya juga fokus pada bidang kesenian asal Pekanbaru.

"Salah satu contohnya adalah, ada semacam tari ciri khas dari Melayu. Kemudian juga ada mungkin dengan berbalas pantunnya," tutupnya.***