Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tak akan mentoleransi praktek kecurangan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
"Jangan ada lagi praktik titipan, permainan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan siswa," kata Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, usia Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Senin (8/6/2026).
Ia menyampaikan bakal ada sanksi tegas bagi kepala sekolah apabila terjadi praktek curang pada pelaksanaan SPMB.
"Jika ditemukan, sanksinya tegas. Tidak hanya dicopot dari jabatan, tetapi juga bisa berlanjut ke proses pidana sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Markarius.
Untuk itu, semua pihak diingatkan agar komitmen menjalankan SPMB secara transparan, objektif, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini penting untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Pekanbaru.
"Tujuan kita sederhana, jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah. Semua anak harus mendapatkan akses pendidikan yang layak dan adil," ucap Markarius.
Pemerintah kota sendiri, terang dia, telah menyiapkan berbagai solusi bagi calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri. Salah satunya melalui kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta yang akan mendapat dukungan dan pembinaan dari pemerintah.
Dengan skema tersebut, warga tidak perlu khawatir anaknya kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kualitas pendidikan dan dukungan biaya di sekolah swasta mitra.
"Sekolah swasta yang bekerja sama akan terus dibina agar kualitasnya terjaga. Pemerintah juga memberikan dukungan sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyekolahkan anaknya di sana," tutup Markarius.***
