Download our available apps

Ratusan Pedagang Diberi Peringatan Terakhir untuk Kosongkan Jalan Teratai
Tim Yustisi Pekanbaru sata turun memberikan peringatan kepada pedagang di Jalan Teratai.

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 450 pedagang yang berjualan di Jalan Teratai, kawasan Pasar Kodim, Kecamatan Senapelan, diberi peringatan terakhir oleh Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Melalui peringatan tersebut, seluruh pedagang tidak diperbolehkan lagi beraktivitas di sepanjang Jalan Teratai.

"Boleh dikatakan hari ini peringatan terkahir. Tempat ini sudah harus kosong tanggal 27 Juli (kemarin)," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Yulianis melalui Kepala Bidang Pasar Itang Trasana, yang turun langsung bersama Tim Yustisi memberikan peringatan terakhir kepada pedagang, Selasa (28/7/2026).

Ia menyampaikan, terdapat sejumlah titik yang disiapkan sebagai tempat relokasi pedagang di antaranya gedung area Pasar The Central, Pasar Palapa, Pasar Higienis, Pasar Limapuluh, dan pasar terdekat lainnya.

Baca Juga

"Kita sudah sosialisasi sejak jauh hari, kita minta agar pedagang tidak lagi berjualan di jalan ini. Pada prinsipnya, pedagang boleh pindah ke pasar -pasar terdekat," ujar Itang.

Dijelaskannya, penertiban terhadap pedagang dilakukan untuk keperluan perbaikan Jalan Teratai. Badan jalan tersebut segera diperbaiki dengan sistem overlay atau pengaspalan ulang.

Kemudian, terang Itang, Pemko Pekanbaru juga bakal memperbaiki drainase di kawasan itu guna meminimalisir banjir pasca hujan.

"Untuk itu, kita minta agar pedagang tidak lagi berjualan di jalan ini," tutupnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan bahwa Jalan Teratai yang sejauh ini ditempati pedagang akan dikembalikan fungsinya sebagai fasilitas umum. Setelah badan jalan diperbaiki, pedagang tidak diperbolehkan lagi berjualan di lokasi itu.

"Saya sebenarnya enggan mengaspal kalau jalan tersebut masih dijadikan lokasi berjualan. Karena, warga yang tinggal di sana tidak bisa melintas dengan nyaman," ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Disebutkan Agung, keberadaan pedagang di badan Jalan Teratai sangat dikeluhkan warga sekitar. Karena itu, Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan camat, lurah, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta para pedagang untuk mencari solusi terbaik.

"Ada komitmen bersama dari tokoh masyarakat, ketua RT-RW, lurah, camat, hingga para pedagang. Setelah jalan diaspal, diharapkan tidak ada lagi aktivitas berjualan di badan jalan," tegasnya.

Sebagai solusi, Pemko Pekanbaru mengarahkan para pedagang untuk menempati Pasar Teratai Higienis yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Pasar milik pemko itu dinilai lebih layak dan memang disiapkan sebagai tempat berdagang.

"Karena tempat berdagang sudah tersedia, maka kami dorong para pedagang untuk pindah ke sana agar jalan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya," ucap Agung.***