Download our available apps

Baru Dua Kecamatan di Pekanbaru Ajukan Pencairan Insentif RT RW
Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga kini baru menerima permohonan pencairan insentif RT dan RW dari dua kecamatan.

Kedua kecamatan tersebut di antaranya Payung Sekaki dan Tenayan Raya.

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal menyebutkan, pihaknya masih menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) insentif RT-RW untuk Bulan Januari dan Februari 2021 dari 13 kecamatan lainnya.

"Kalau sekiranya ada permintaan, kita sudah bisa bayarkan sekarang," ucapnya, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga

"Jadi silahkan para camat selaku pimpinan OPD yang ada di kecamatan mengajukan pencairan kepada kami, insyaallah kami cairkan," ulas pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Asisten I Setdakab Kuansing ini.

Dari permohonan dua kecamatan yang masuk, disampaikannya sudah ada yang dibayarkan BPKAD.

"Sudah ada juga yang kami cairkan," tutup Syoffaizal yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ini. (rki)