Download our available apps

Pekanbaru Tunggu Arahan Kemenkes Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Plt Kepala Diskes Pekanbaru Arnaldo Eka Putra

Betuah Pekanbaru - Dinas Kesehatan (Dikses) Kota Pekanbaru, masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskes Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, menyikapi seiring diterbitkannya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya, BPOM telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 12-17 tahun. Dengan diterbitkannya izin penggunaan ini, maka vaksin Sinovac dapat diberikan kepada anak 6-17 tahun dan juga orang dewasa.

"Jadi kami belum menerima surat untuk vaksinasi 6 sampai 11 tahun dari Direktorat  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ucap Arnaldo, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga

Setelah ada arahan langsung dari Kemenkes, kata dia, Diskes Pekanbaru bekerjasama dengan Dinas Pendidikan setempat akan melakukan sosilisasi ke sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan pesantren.

"Vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun ini bisa dilakukan di sekolah atau fasilitas kesehatan," ujarnya.

Dari Diskes sendiri, disampaikan Arnaldo siap melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun tersebut. "Saat ini kita memiliki stok vaksin sekitar 49 ribu dosisi," tutup pria yang juga menjabat sebagai Direktur RSD Madani Pekanbaru ini. (rki)