Download our available apps

Pusat Cabut Status Pandemi Covid, Pemko Pekanbaru Pastikan Vaksinasi Berlanjut
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memastikan pemberian vaksin bagi warga agar tidak terpapar Covid-19 akan terus berlanjut.

"Untuk vaksinasi masih tetap lanjut ya," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (8/8/2023), menyikapi pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Pusat.

Vaksin, kata dia, saat ini masih bisa didapatkan secara gratis oleh warga di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.

"Vaksinasi tetap digratiskan," ungkapnya.

Baca Juga

Selain masih melayani vaksinasi, Pemko Pekanbaru juga akan tetap memfungsikan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19. Hanya saja, tugas satgas lebih ke tindakan preventif.

"Jadi tugasnya lebih kepada tindakan preventif, misalnya membudayakan hidup sehat. Bagaimana hidup sehat, bagaimana cuci tangan, disarankan pakai masker dan lain-lain, itu tetap," ucap Indra.

Karena menurut dia, tindakan preventif masih perlu sehingga covid yang kini telah endemik tidak kembali mewabah seperti beberapa tahun terakhir.

"Untuk itu, kita himbau warga agar tetap menerapkan pola hidup bersih. Sehingga kesehatan warga bisa terjaga," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat secara resmi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19.

Peraturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tertanggal 4 Agustus 2023 tersebut diterbitkan sejalan dengan status pandemi Covid-19 yang telah dinyatakan berakhir dan status faktual Covid-19 telah berubah menjadi penyakit endemi di Indonesia.***