Download our available apps

Endemi, Pemko Pekanbaru tak Tanggung Lagi Biaya Perawatan Pasien Covid
Kepala Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tak lagi mengalokasikan anggaran untuk biaya perawatan bagi pasien atau warga yang terpapar Covid-19.

Hal itu seiring dengan telah dicabutnya status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Pusat.

Untuk itu, bagi warga yang masih terpapar covid di masa endemi dan ingin mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, mereka harus menanggung biaya sendiri.

"Sudah endemi. Biaya tidak lagi (ditanggung pemerintah), tanggung jawab sendiri," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga

Dari data Dinas Kesehatan, kata dia, sepanjang 2023 ini tercatat sebanyak 167 warga yang masih terpapar covid dan menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit.

"Jadi itu biayanya ditanggung sendiri," ungkap Zaini.

Sementara untuk pelayanan vaksinasi, lanjut dokter Bob, sapaan akrabnya, hingga kini masih tetap dilayani dan digratiskan.

"Vaksin tetap gratis. Bisa diakses di puskesmas dan rumah sakit. Kita tetap menyediakan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat secara resmi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19.

Peraturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tertanggal 4 Agustus 2023 tersebut diterbitkan sejalan dengan status pandemi Covid-19 yang telah dinyatakan berakhir dan status faktual Covid-19 telah berubah menjadi penyakit endemi di Indonesia.***