Download our available apps

Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Segar
Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi, saat sosialisasi Perda Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM di Jalan Segar.

Betuah Pekanbaru - Agar warga lebih mengetahui terkait peraturan daerah (perda) yang ada di Kota Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi melaksanakan sosialisasi penyebarluasan perda di daerah pemilihannya.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Segar RT 04 RW 08, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya pada 17 November 2023  pukul 16.00 WIB.

Ketua DPRD melaksanakan kegiatan penyebarluasan perda ini dengan sangat khidmat. Adapun perda yang disebarluaskan yakni Perda Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM. 

Adapun prinsip pemberdayaan UMKM ini salah satunya peningkatan daya saing UMKM dan penyelenggaraan perencanaan  pelaksanaan, dan pengendalian secara terpadu dan berkesinambungan.

"Tujuan perda ini guna meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan pekerjaan, pemerataan pemdapatan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Sabarudi. 

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan penyebarluasan peraturan daerah masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami.

Kegiatan sosialisasi penyebarluasan Perda Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM tersebut dihadiri ratusan warga. (galeri)