Download our available apps

Anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 di Dapil II
Anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri, saat sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 di daerah pemilihannya.

Betuah Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di daerah pemilihannya (dapil) II.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari di 6 lokasi. Tercatat lebih kurang 200 warga yang hadir dalam setiap kali pertemuan.

"Ramainya warga yang hadir untuk mengetahui tentang perda yang dianggap penting, yakni tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan," kata Aidil Amri, Rabu (3/1/2024).

Ia menyampaikan, kegiatan sosialisasi diawali pada Rabu 15 November 2023 siang di Jalan Pembina Ujung Gg Hidayah RT 03 RW 08 Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.

Kemudian pada sore harinya berlanjut ke Jalan Perkasa RT 03 RW 05. Lalu pada Kamis 16 November 2023 siang kegiatan penyebarluasan perda dilakukan Aidil Amri di Jalan Pengambang RT 02 RW 07 Kelurahan Limbungan, dan pada sore harinya dilakukan di Jalan Harapan Jaya RT 04 RW 05 Kelurahan Lembah Sari.

Selanjutnya pada Jumat 17 November 2023 siang dilaksanakan penyebarluasan perda oleh Aidil Amri di Jalan Lingkar Danau Buatan Gg Terubuk RT 03 RW 13, dan terakhir pada sore harinya di Jalan Padat Karya RT 02 RW 01 Kelurahan Tebing Tinggi.

Dalam pemaparannya sebagai narasumber di tengah masyarakat dalam penyebarluasan Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Aidil Amri mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah berinovasi dengan mengadakan identitas kependudukan digital atau IKD.

"Dengan demikian, alur aktivasi identitas kependudukan digital ini dilakukan secara online, sangat ringkas dan memudahkan masyarakat," pungkas Aidil sembari memaparkan kepada masyarakat alur aktivasi IKD tersebut secara rinci. (galeri)