Download our available apps

Dihadiri Bupati Rezita, Camat Rengat Barat Sampaikan 123 Usulan di Musrenbang RKPD 2025
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, membuka Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Rengat Barat

Betuah Inhu - Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2025 tingkat kecamatan dihari pertama dilaksanakan di Kecamatan Rengat Barat, Senin (22/01/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Rengat Barat ini dibuka oleh Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi, SE, dan dihadiri Oleh Forkopimda Inhu, anggota DPRD Inhu, para pejabat di lingkup Pemkab Inhu, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Musrenbang di Kecmatan Rengat Barat dibagi menjadi dua sesi yaitu pagi pembahasan tingkat Desa dan siang tingkat Kelurahan.

Camat Rengat Barat, Lisnar Manaf mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kab. Inhu yang telah menerima dan merealisasikan beberapa usulan pada Musrenbang tahun 2023 yang akan direalisasikan di tahun 2024 ini.

Untuk tahun 2025, Camat Rengat Barat mengungkapkan ada 123 usulan yang diajukan dari 17 desa dan 1 kelurahan di Rengat Barat namun yang menjadi prioritas ada 5 usulan.

"Lima usulan prioritas kami yaitu rehabilitasi Gapura makam Raja di Desa Kota Lama, rehabilitasi puskesmas pembantu di desa Tani Makmur, rehabilitasi ruang kelas SD 09 Desa Alang Kepayang, rehabilitasi ruang TK pembina Kecamatan Rengat Barat, dan pembangunan box culvert jalan ke Desa danau tiga", ungkap Lisnar Manaf.

Bupati Rezita Meylani Yopi dalam sambutanya mengatakan tema musrenbang tahun ini adalah "Meningkatkan produktifitas dan efektifitas sumber daya alam sektor pertanian dan ekonomi kreatif menuju Indragiri hulu yang lebih sejahtera"

Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan pemangku kepentingan di Kecamatan untuk mendapat masukan mengenai kegiatan prioritas wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil musrenbang Desa, sambung Rezita.

Bupati Inhu dalam kesempatan ini berharap usulan yang didiskusikan pada hari ini dapat menyentuh kepentingan dan kebutuhan masyarakat, dan Untuk Kecamatan Rengat Barat anggaran di tahun 2024 bertambah menjadi 25,2 M.

Pada kesempatan ini Bupati Rezita juga membahas tentang Cagar Budaya Makam Raja di Desa Kota Lama dan beberapa makam lainnya, Rezita mengungkapkan bahwa saat ini sudah menjadi cagar budaya nasional yang artinya untuk pemugaran dan pemeliharaannya sudah bisa berbagi dengan pemerintah pusat.***