Download our available apps

Ketua DPRD Pekanbaru: Anggota Dewan Mulai Reses dan Penyebarluasan Perda
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi

Betuah Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, di awal 2024 ini mulai turun ke daerah pemilihan masing-masing daerah untuk menjalankan agenda reses serta penyebarluasan peraturan daerah (perda).

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi menyebutkan, pelaksanaan reses dan penyebarluasan perda dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diagendakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi, saat reses di daerah pemilihannya.

"Agenda reses dan penyebarluasan perda itu sudah masuk agenda Banmus di akhir Bulan Desember 2023 kemarin. Jadi sebenarnya yang dilakukan oleh anggota DPRD sekarang ini mengikuti agenda yang sudah diputuskan oleh Banmus," ungkapnya, Jumat (19/1/2024). 

Sabarudi menambahkan, tak masalah apakah cepat atau tidaknya waktu pelaksanaan agenda reses maupun penyebarluasan perda.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi, saat reses di daerah pemilihannya.

"Sebenarnya rentan waktu saja, boleh di awal bulan, di pertengahan ataupun di akhir bulan pertama di setiap tiga bulan pertama," ucapnya.

"Jadi, sekarang diambil. Mungkin banyak pertimbangan di Banmus yang akhir Desember 2023 kemarin," ulas Politisi PKS tersebut. (Galeri Pimpinan)