Download our available apps

Ratusan Tiang Reklame di Pekanbaru Habis Masa Izin, Bapenda Surati Pemiliknya
Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan

Betuah Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat, saat ini terdapat sebanyak 465 tiang reklame di wilayah setempat yang sudah habis masa izinnya.

"Sekarang namanya (izin) Persetujuan Bangunan Gedung, PBG. Kalau dulu IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Jumat (26/7/2024).

Ia menyampaikan, pemilik ratusan tiang reklame tersebut telah disurati Bapenda agar segera mengajukan perpanjangan izin.

"Jadi bagi yang punya tiang reklame, videotron, JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) yang sudah habis masa izin berlakunya, kita minta segera mengajukan perpanjangan izin. Kita juga sudah surati (pemiliknya)," ungkap Alek.

Baca Juga

Dikatakan pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Ketapang ini, ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah dari ratusan tiang reklame yang sudah habis masa izinnya itu.

"Potensinya kalau Rp15 juta saja satu retribusi, dikali 465 (tiang), itu (PAD nya) sekitar Rp7 miliar," tutup Alek.

"Untuk itu, saat rapat dengan pak wali (Pj walikota), kita sepakat, mana yang sudah habis masa izin tiangnya segera diperpanjang," tutupnya menambahkan.***