Download our available apps

Kapolres dan Ketua KPU Tinjau Proses Pencetakan Surat Suara Pilbup Kampar 2024
Kapolres Kampar bersama Ketua KPU Kabupaten Kampar, melakukan peninjauan terhadap proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024.

Betuah Kampar - Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K, bersama Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, melakukan peninjauan terhadap proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kampar Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di PT. Gramedia Unit Cikarang, yang terletak di Delta Silicon Industrial Park, Lippo Cikarang, Bekasi, Selasa (15/10/2024).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pencetakan surat suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Kampar.

Proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Kampar dimulai pada Selasa, 15 Oktober 2024 pukul 15.30 WIB. Berdasarkan penjelasan dari pihak percetakan PT Gramedia, proses cetak diperkirakan akan memakan waktu sekitar 20 jam. Surat suara dijadwalkan akan dikirim ke Kabupaten Kampar pada tanggal 20 Oktober 2024.

Baca Juga

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja S.I.K mengatakan bahwa pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pilkada.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra menyatakan bahwa monitoring pencetakan surat suara untuk memastikan surat suara yang dicetak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Tampak hadir juga dalam peninjauan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Fadriansyah, Anggota KPU Kabupaten Kampar, Nur'aini dan Imelda Sapitri, unsur Kejaksaan Negeri Bangkinang dan Kesbangpol.

Dengan adanya sinergi berbagai pihak dalam mengawal dan mengawasi proses penyelenggaraan Pilkada, diharapkan Pilkada di Kabupaten Kampar dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan transparan.***

Penulis: Ali Akbar, Editor: Ady