Seleksi Terbuka 4 Jabatan PTP Pemko Pekanbaru Belum Ada Peminat

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:00:26 WIB

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi

Betuah Pekanbaru - Seleksi terbuka atau assesment 4 jabatan Pimpinan Tinggi Prtama (PTP) yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, belum ada peminat.

Ke-4 jabatan PTP yang diseleksi di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiha, serta Kepala Badan Kesbangpol.

Sejak dibukanya pendaftaran tanggal 21 Oktober kemarin, hingga kini belum ada pejabat Pemko Pekanbaru maupun dari luar daerah yang mendaftar.

"Belum ada (yang mendaftar sampai sekarang)," ungkap Kepala Badan Kepegawian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi, Jumat (25/10/2024).

Ia memperkirakan calon pendaftar assesment masih mempersiapkan berkas persyaratan yang ditetapkan.

"(Mungkin) masih nyiapkan berkas," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru membuka assesment untuk 4 jabatan PTP. Sesuai jadwal, pendaftaran berlangsung dari tanggal 21 Oktober hingga 4 November mendatang.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, sebelumnya berjanji akan memprioritaskan ASN di lingkup pemerintah kota setempat untuk mengisi 4 jabatan tersebut.

Untuk itu, ia meminta agar ASN yang memenuhi persyaratan agar mendaftar dan mengikuti seleksi. "Saya mengharapkan yang sudah memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi," pintanya, Rabu (23/10/2024).

"Saya Insyaallah mengupayakan dengan segala kewenangan yang ada agar nanti yang dilantik adalah putra putri terbaik, ASN yang benar-benar mengabdi sudah lama di Kota Pekanbaru," ulasnya.

Dirinya juga mengingatkan agar mereka yang ikut seleksi tidak mencari-cari dekingan untuk mendapatkan jabatan. Ia menegaskan akan mengurangi poin atau nilai mereka yang mencari-cari dekingan agar bisa dapat jabatan.

"Percayalah kepada diri sendiri. Tidak usah cari dekingan, jaringan. Begitu saya dapat laporan (ada dekingan), tentu penilaiannya minus bagi kami. Silahkan belajar dan mengikuti sesuai aturan," tegasnya.***