Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat
Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, segera mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah kota (sekdako) setempat.
Pasalnya, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Agar administrasi pemerintahan berjalan lancar, Roni Rakhmat dalam waktu dekat bakal mengusulkan pengganti sementara Indra Pomi Nasution ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita akan evaluasi dalam waktu dekat, segera kita usulkan, siapa yang akan kita usulkan untuk menjabat Plh (pelaksana harian) dan seterusnya Plt (pelaksana tugas)," ucapnya, Rabu (4/12/2024).
Selain jabatan sekdako, Roni Rakhmat juga akan mengisi kekosongan jabatan Kepala Bagian Umum pengganti Novin Karmila yang turut ditangkap dan ditahan KPK.
"Iya (termasuk Kabag Umum), yang kosong-kosong akan kita rapatkan hari ini dan segera diusulkan ke Kemendagri untuk mendapat persetujuan," tutupnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap 8 orang dalam operasi Senin (2/12/2024) malam. Tiga di antaranya yakni eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekdako Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Novin Karmila.
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut atas kasus dugaan korupsi.***