Pj Walikota Pekanbaru Terima LHPK Sampai Triwulan III 2024 dari BPK Riau

Senin, 23 Desember 2024 - 20:12:34 WIB

Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat dan Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, saat menerima LHPK TA 2024 sampai triwulan III 2024 dari Kepala BPK Riau.

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Kualitas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2020 sampain triwulan III 2024 dari BPK RI perwakilan Riau.

LHPK itu diserahkan Kepala BKP RI perwakilan Riau pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Auditorium lantai 2 kantor BPK setempat di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (23/12/2024).

Usai kegiatan, Pj Walikota Roni Rakhmat menyampaikan jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan LHPK yang dilakukan BPK tersebut.

"Kita akan pelajari dulu, mana yang kurang, nanti kita perbaiki," ujarnya.

Menurut Pj walikota, catatan dari hasil pemeriksaan LHPK yang dilakukan BPK tentu harus menjadi perhatian agar pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru bisa lebih baik ke depannya.

"Makanya perlu kita pelajari untuk menjadi bahan koreksi kita tahun ini," tutupnya.

Turut mendampingi Pj walikota di kegiatan itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Plh Sekdako Zarman Candra, Kepala BPKAD Yulianis, Inspektur Inspektorat Iwan Simatupang, serta sejumlan pejabat di lingkup Pemko Pekanbaru.***