Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat saat memantau pasokan bahan kebutuhan pokok di pasar induk sementara di kawasan Terminal BRPS.
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah mempertimbangkan operasi pasar guna menekan lonjakan harga cabai merah asal Bukit Tinggi di pasar-pasar tradisional.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, mengaku sudah turun langsung ke pasar untuk memantau harga cabai merah, Senin (3/2/2025). Di Pasar Pagi Arengka, kata dia, harga jual cabai merah tembus di angka Rp100 ribu per kilogram.
"Kemarin masih Rp75 ribu. Kami sedang mendiskusikan apakah perlu dilakukan operasi pasar atau tidak," ucapnya.
Kenaikan harga cabai, terang Roni Rakhmat, menciptakan dilema antara pedagang dan pembeli. Bagi pedagang, kenaikan harga merupakan peluang untuk memperoleh keuntungan.
Sementara bagi pembeli, lonjakan harga dirasakan terlalu mahal. Di sisi lain, ia juga menyoroti kondisi petani yang terkadang mengalami kerugian saat harga terlalu murah.
"Saat harga turun terlalu jauh, petani yang dirugikan. Tapi saat harga terlalu tinggi, pembeli yang terbebani. Kita harus mencari keseimbangan agar semua pihak tidak dirugikan," tegasnya.
Pemko Pekanbaru, lanjut dia, akan terus memantau perkembangan harga cabai di pasaran sebelum mengambil langkah intervensi.
"Jika hasil survei menunjukan bahwa daya beli masyarakat menurun drastis karena harga yang terlalu tinggi, maka operasi pasar akan segera kami lakukan," tutup Roni Rakhmat.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Zulhelmi Arifin menyebutkan, ada beberapa faktor yang memicu melonjaknya harga jual cabai merah asal Bukit Tinggi tersebut.
"Seperti faktor cuaca, hasil panen (berkurang), suplainya sedikit, sementara permintaannya banyak," ungkapnya, Selasa (4/2/2025).
Ia menyampaikan, kenaikan harga sendiri hanya terjadi untuk cabai merah. Sementara untuk harga bahan kebutuhan pokok lainnya masih stabil.
"Terpantau masih cabai yang alami kenaikan. Kalau untuk bawang dan lainnya masih kategori stabil lah," terang Zulhelmi.***