Tim gabungan saat razia di Simpang Bingun, Jalan Yos Sudarso, Kamis (20/2/2025).
Betuah Pekanbaru - Tim gabungan di Kota Pekanbaru kembali menggelar razia terhadap kendaraan angkutan barang dan orang. Kali ini, razia digelar di Simpang Bingung, Jalan Yos Sudarso, Kamis (20/2/2025).
Selain angkutan barang dan orang, tim gabungan yang terdiri dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja dan Dishub Pekanbaru turut memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan pengemudi sepeda motor yang melintas di kawasan itu.
"Kami bersama dengan petugas gabungan lainnya melakukan pengecekan surat-surat kendaraan, KIR, dan kelengkapan berkendara lainnya, seperti SIM, STNK," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Bidang Angkutan Khairunnas.
Ia menyampaikan, razia yang rutin digelar tim gabunhan tersebut bertujuan untuk mengawasi ketertiban angkutan barang dan orang, serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
"Langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," tegas Khairunnas.
Untuk itu, warga atau pengendara dihimbau agar selalu membawa surat-surat kendaraan saat bepergian dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas dan selalu membawa dokumen yang diperlukan. Pekan depan kami juga akan kembali menggelar razia," ujarnya.
Dari razia yang digelar, Khairunnas menyampaikan terdapat sebanyak 55 kendaraan yang diberi sanksi tilang dengan berbagai pelanggaran.***