LKPj Disampaikan ke DPRD, Realisasi APBD Pekanbaru 2024 Capai 82,3 Persen

Senin, 24 Maret 2025 - 19:26:53 WIB

Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyerahkan laporan LKPj 2024 ke Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri.

Betuah Pekanbaru - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun anggaran 2024 ke DPRD setempat.

Penyampaian berlangsung dalam rapat Paripurna di ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Senin (24/3/2025) siang.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri didampingi Wakil Ketua III Andry Saputra. Paripurna dihadiri 31 anggota DPRD, perwakilan Forkopimda dan pejabat di lingkup Pemko Pekanbaru.

Dalam laporannya, Wawako Markarius menyampaikan jika realisasi pemakaian APBD tahun anggaran 2024 mencapai Rp2,76 triliun, atau sekitar 82,3 persen dari total APBD Rp3,301 triliun.

Usai paripurna, ia berharap agar LKPj yang telah disampaikan itu bisa segera dibahas oleh DPRD.

"Jadi harapan kita dapat dibahas dan ada rekomendasi masukan dari lembaga DPRD dalam penyusunan kebijakan strategis untuk kemajuan Kota Pekanbaru ke depannya," ucapnya.

Dikatakan Maekarius, penyampaian LKPj merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kemudian, LKPj juga disampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"LKPj memuat informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun angaaran yang meliputi, pertama capaian pelaksanaan program, dan yang kedua kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah," paparnya.***