Parkir Gratis di Minimarket di Pekanbaru Direncanakan Berlaku Usai Lebaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:37:18 WIB

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal menggratiskan kembali biaya parkir di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart. Pemberlakuan direncanakan usai lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, saat ini pemerintah kota masih melakukan kajian terkait penerapan kebijakan tersebut.

"Sedang kita persiapkan. Ya mungkin abis lebaran ini (diberlakukan). Ada beberapa hal yang sedang kita siapkan," ucapnya, Selasa (25/3/2025).

Nantinya, kata Markarius, biaya parkir akan dibebankan kepada pengelola minimarket dengan tetap membayarkan pajak parkir ke Pemko Pekanbaru.

"Jadi pajak parkirnya tetap dibayar oleh minimarket nya, oleh ritel nya," tegas Markarius.

Ia menuturkan, kebijakan ini sengaja dibuat untuk meringankan beban masyarakat. Namun di satu sisi pemerintah tetap dapat pendapatan dari retribusi parkir.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga sudah menurunkan tarif parkir tepi jalan umum sejak 20 Februari 2025 kemarin.

Penerapan tarif parkir ini sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025. Disebutkan dalam Perwako ini, untuk tarif parkir roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir.

Markarius berpesan jika masih ada yang menagih di atas Perwako, masyarakat silahkan melaporkan kepada pihak Dinas Perhubungan Pekanbaru untuk ditindak.***