Mobil dinas jabatan yang sudah dikumpulkan pejabat dan terparkir di lapangan upacara komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya.
Betuah Pekanbaru - Terhitung sejak Selasa (8/4/2025) hingga Kamis (10/4/2025) siang, baru terdapat sebanyak 268 unit mobil dinas yang dikumpulkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Ratusan mobil dinas yang dijadikan kendaraan operasional jabatan itu sudah terparkir di lapangan upacara di bagian belakang gedung utama perkantoran walikota di Tenayan Raya.
Berdasarkan data Pemko Pekanbaru, total terdapat sebanyak 554 unit kendaraan dinas jabatan.
Dari 554 unit tersebut, 15 di antaranya dalam kondisi rusak berat, 7 unit pinjam pakai, 26 unit masuk usulan lelang untuk penghapusan aset, serta ada juga yang dilaporkan hilang.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, mengaku telah memberi batas waktu hingga Kamis tengah malam kepada pejabat yang masih memegang mobil dinas agar segera dikumpulkan ke perkantoran Tenayan Raya.
"Kita tunggu sampai jam 12 malam ini," ungkapnya.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan tak juga dikumpulkan, terang Agung, Pemko Pekanbaru akan melakukan pengambilan paksa.
"Nanti kita akan menarik lewat Satpol PP atau pendampingan melalui kejaksaan," tegasnya.
Seperti diketahui, perintah untuk mengumpulkan mobil dinas itu disampaikan Agung Nugroho pada Selasa (8/4/2025) kemarin, menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan temuan BPK, ada mobil dinas Pemko Pekanbaru yang disalahgunakan seperti untuk kepentingan pribadi.
Untuk itu, Agung memerintahkan agar dikumpulkan terlebih dahulu guna keperluan pendataan. Ia menegaskan jika pendataan yang dilakukan hanya untuk kepentingan penertiban aset milik Pemko Pekanbaru.
"Karena saya baru masuk, jangan dipikir saya mengganggu mobil dinas yang sudah dipakai (para pejabat). Ini karena ada berkat hasil temuan Inspektorat dan BPK," tutupnya.***