Dibuka Tahun Ini, Sekolah Rakyat di Pekanbaru Terima 50 Peserta Didik

Selasa, 22 April 2025 - 22:29:14 WIB

Asisten III Setdako Pekanbaru Samto

Betuah Pekanbaru - Sekolah Rakyat di Kota Pekanbaru, Riau, tahun ini mulai membuka pendaftaran penerimaan peserta didik untuk tahun ajaran 2025/2026.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Samto menyebutkan, tahap awal Sekolah Rakyat akan menerima sebanyak 50 peserta didik.

"Tahun ini kami akan menerima sebanyak 50 peserta didik. Program ini terbuka bagi warga miskin, khususnya anak-anak yang baru saja menyelesaikan pendidikan dasar (SD) dan terancam putus sekolah," ucap Samto, usai menghadiri kegiatan penyerahan secara simbolis penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di Sentra Abiseka, Rumbai, Selasa (22/4/2025).

Sentra Abiseka di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru sendiri merupakan salah satu dari 45 lokasi yang ditetapkan sebagai Sekolah Rakyat.

Disampaikan Samto, Sekolah Rakyat menjadi perhatian utama Pemerintah Pusat. Program ini ditujukan bagi anak-anak usia sekolah menengah pertama (SMP) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Saat ini, anak-anak tersebut tidak lagi melanjutkan pendidikan formal.

Sekolah Rakyat dirancang dengan sistem pendidikan berasrama, layaknya pondok pesantren. Seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah.

"Untuk mengikuti program ini, para calon peserta didik harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali. Hal ini mengingat anak-anak akan tinggal di lingkungan sekolah selama masa pendidikan," ungkapnya.

Dengan memberikan kesempatan belajar kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu, diharapkan tercipta generasi yang lebih berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan.

"Ini adalah langkah nyata dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat," tutup Samto.

Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto, merupakan program pendidikan gratis yang dirancang untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu.

Berada di bawah naungan Kementerian Sosial, seluruh fasilitas sekolah dan kebutuhan peserta didik mulai dari seragam, makan, asrama, peralatan sekolah dan lainnya akan ditanggung oleh pemerintah.***