Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut dan Plt Kepala DLHK Reza Aulia Putra, foto bersama dengan ketua LPS usai pertemuan di aula lantai tiga MPP DPM-PTSP.
Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mengumpulkan ketua Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di 15 kecamatan di wilayah setempat, Rabu (2/7/2025) sore.
Pertemuan berlangsung di aula lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman.
Dipimpin Plt Kepala DLHK Reza Aulia Putra, pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut dan Sekretaris DLHK Reza Fahlevi.
Usai pertemuan, Reza Aulia Putra menyebutkan ada beberapa hal yang dibahas bersama ketua LPS seperti iuran sampah. Ia menyatakan jika iuran yang dipungut LPS mesti sesuai dengan kesepakatan warga dan disetujui RT-RW.
Hal itu disampaikannya sekaligus mengkonfirmasi informasi yang menyebar di tengah-tengah masyarakat bahwa iuran sampah bersifat sukarela.
"Intinya, iuran kebersihan itu adalah hal yang harus disepakati bersama (oleh LPS dan warga, bukan bersifat sukarela seperti informasi yang beredar)," tegas Reza.
Kemudian, kata dia, pertemuan itu juga bertujuan menyatukan persepsi antara DLHK dan LPS dalam menjaga kebersihan kota.
"Jadi, hari ini kita sengaja kumpulkan ketua LPS karena kita ingin membuat satu persepsi bersama dalam hal pengangkutan sampah yang ada di kelurahan, kecamatan, maupun di jalan-jalan protokol," ucap Reza.
"Untuk sampah di jalan-jalan lingkungan dan pemukiman, pengangkutan diserahkan ke LPS" ulasnya.
Sementara untuk pengangkutan sampah di jalan protokol, terang Reza, sesuai revisi Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tentang Pengelolaan Sampah, sudah ditetapkan titik-titik yang menjadi kewenangan DLHK dan LPS.
Agar pengangkutan sampah khususnya di jalan-jalan lingkungan dan pemukiman dapat terlaksana dengan baik, ia berharap keberadaan LPS bisa didukung penuh oleh semua pihak.
"Karena dengan adanya LPS ini tentu menjadi salah satu solusi dalam hal pengangkutan sampah dan itu bisa terkendali," ujarnya.
"Kami optimis dengan kolaborasi DLHK dan LPS, persoalan sampah yang ada di masyarakat, badan usaha, maupun di jalan-jalan protokol, Insyaallah bisa tuntas," sambung Reza.
DLHK, berharap persoalan pengangkutan sampah bisa selesai dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Dengan begitu, DLHK bisa fokus dalam pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar.
"Jadi, harapan kami dalam waktu satu dua bulan ini sudah clear masalah pengangkutan, sehingga pemko melalui DLHK bisa fokus di pengelolaan sampah yang ada di TPA," tutup Reza.***